Program Kerja Lembaga Penjaminan Mutu
‘Top-Down and Down-Up Approach’
- Tersedianya Bank Data di tingkat Universitas, Fakultas, dan Prodi. Melalui perwakilan struktural penjaminan mutu di tingkat fakultas dan prodi. Segala bentuk kebijakan, manual, standard, formulir, SOP akan menggunakan top-down Approach yang bersumber dari Universitas kemudikan akan di distribusikan ke tingkat fakultas dan prodi. Bank Data ini akan tersedia dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy dengan menggunakan system penyimpanan online Google drive yang terbagi menjadi 2: Pertama, untuk segala kebijakan, manual, standard, formulir dari universitas, (Top-Down). Penanggung jawab; Ir. Andi Rosdiana Kedua, untuk pelaporan dari UPM yang bersumber dari GPMP melalui quality control tingkat LPM UniMerz. Penanggung Jawab; Ferawati, S.Pd., M.Pd
- Mengoptimalkan system informasi timbal balik melaui berbagai perangkat elektronik. Conventional – paper base Online services – WhatsApp group LPM, Email resmi LPM (Untuk persuratan dan informasi): lpmunimerz@gmail.com, dan Pelaporan UPM dan GPMP di email
- System Pengarsipan persuratan akan di tata mulai dari lingkup prodi ke fakultas & fakultas ke universitas (lihat tembusan; rektorat akan di arsipkan LPM ke dalam Bantex masing-masing prodi
- Tindak lanjut hasil assessmen lapangan yang meliputi laporan perbaikan borang dan rekomendasi dari tim asesor
- Meningkatkan nilai Universitas untuk memperoleh grade ‘B’ dengan mengoptimalkan nilai akreditasi prodi menjadi Grade ‘B’ melalui perbaikan kualitas SPMI di tingkat GKM dan UPM.
- Mengoptimalkan 28 standar SPMI; January – Desember 2019 Evaluasi 28 standar SPMI; January – Desember 2022
- Formulir – Survey akan dievaluasi dan dirampingkan menurut asas manfaat, kegunaan, fungsi dan fleksibilitas yang menjadi sasaran survey. January – Desember 2020 – 2021
- Penambahan 2 standar SPMI dari 28 standar menjadi 30 standar. Yang akan dilaksanakan January – Desember 2023
Program Kerja LPM 2019-2023
‘Top-Down and Down-Up Approach’
- Tersedianya Bank Data di tingkat Universitas (LPM) – Fakultas (UPM) – Prodi (GKM)
- Mengoptimalkan System Informasi Terintegrasi Online
- Penataan sistem Pengarsipan Persuratan Universitas (LPM) – Fakultas (UPM) – Prodi (GKM)
- Tindak lanjut Hasil Assesmen Lapangan
- Meningkatkan Nilai akreditas Universitas ‘A’ (2019 – 2023)
- Mengoptimalkan 28 standard SPMI (January 2019 – Desember 2019)
- Evaluasi 28 Standard SPMI (January 2020 – Desember 2022)
- Penambahan 2 standard SPMI (January 2022 – Desember 2023)
Program Kerja Tahunan LPM
RENCANA STRATEGIS LPM (20129-2023)
No | Program / Kegiatan | Hasil/ Output | Program / Kegiatan | ||||
2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | |||
1 | Penguatan kelembagaan mutu dan sistem penjaminan mutu | Peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pengelola SPMI | Sosialisasi dan penyamaan persepsi | Setiap pusat memiliki dua tenaga ahli penerapan SPMI | Setiap pusat memiliki tiga tenaga ahli penerapan SPMI | Setiap pusat memiliki empat tenaga ahli penerapan SPMI | Setiap pusat memiliki lima tenaga ahli penerapan SPMI |
2 | Penyusunan dan review dokumen kelengkapan mutu | Penyusunan pedoman/panduan mutu | Kegiatan penyusunandan review dokumen, draft standar penunjang akademik | 50% pedoman mutu tersusun dengan baik | 70% pedoman mutu tersusun dengan baik | 90% pedoman mutu tersusun dengan baik | 100% pedoman mutu tersusun dengan baik |
3 | Pengembangan sistem informasi yang terintegrasi sistem di lingkup Unimerz | Sistem Informasi terintegrasi | Monev Edom terintegrasi dengan sistem SIAKAD | Dokumen Wajib LPM dapat diakses online | Beberapa Sistem Monev dapat diintegrasikan | Hasil monev tracer study dapat terkases melalui LPM | Hasil monev keuangan dapat diakses oleh LPM |
4 | Peningkatan Nilai akreditasi Prodi | Peningkatan Jumlah Program studi yang mendapat akreditasi B / Sangat Baik | 4 Prodi Terakreditasi “B” | 2 Prodi Terakreditasi “B” | 2 Prodi Terakreditasi “Sangat Baik” | 2 Prodi Terakreditasi “Sangat Baik” | 2 Prodi Terakreditasi “Sangat Baik” |
5 | Audit Mutu Internal | Pelaksaan Audit Mutu Internal sesuai dengan tata pelaksaan pedoman AMI | Jumlah auditor professional 10 org | Jumlah auditor professional 20 org | Jumlah auditor professional 30 org | Jumlah auditor professiona40 org | Jumlah auditor professional 50 0rg |
6 | RTM & RTL | Pelaksanaan dan penerapan rencana tindak lanjut hasil AMI dan Monev di tingkat pimpinan masing-masing | Pelaksanaan di tingkat Prodi | Pelaksanaan di tingkat Prodi | Pelaksanaan di tingkat Fakultas & Universitas | Pelaksanaan di tingkat prodi, Fakultas & Universitas | Pelaksanaan di tingkat Prodi, fakultas & Universitas |